Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Di PIK

Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Di PIK

Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Di PIK

Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Di PIK
Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Di PIK

Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Di PIK Telah Di Lakukan Oleh Tim Gabungan Polres Metro Tangerang. Di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang Banten, sebuah toko jam tangan mewah telah di landa kasus perampokan. Sebanyak 18 unit jam tangan dari berbagai merek berhasil di curi oleh pelaku. Kejadian ini telah di laporkan ke Polres Metro Tangerang pada Hari Sabtu, 8 Juni 2024 dan saat ini sedang dalam tahapan penyelidikan. Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, kronologi kejadian terekam dalam CCTV yang terpasang di toko tersebut.

Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku datang sendirian dan memasuki toko yang terdiri dari dua lantai di mana lantai bawah menjual pakaian, sementara lantai atas menjual jam tangan mewah. Pelaku membawa senjata tajam dan mengancam seorang karyawan toko. Lantas karyawan tersebut merasa terpaksa untuk menyerahkan jam tangan yang di pajang. Setidaknya 18 unit jam tangan mewah dari berbagai merek berhasil di bawa kabur oleh pelaku.

Ade Ary menjelaskan bahwa karyawan toko tidak punya pilihan lain selain menyerahkan barang berharga tersebut untuk menghindari ancaman lebih lanjut dari pelaku. Insiden ini jelas menambah daftar panjang kejahatan di daerah tersebut. Hingga kini pihak kepolisian sedang berupaya keras untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Kemudian penyelidikan lebih lanjut di lakukan dengan meneliti rekaman CCTV secara mendetail dan mengumpulkan bukti lainnya yang dapat membantu dalam proses penangkapan.

Meskipun pelaku berhasil melarikan diri dengan barang curian, pihak kepolisian telah mengantongi nama tersangka pelaku dan bagaimana kronologinya. Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar mereka. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik toko lain untuk meningkatkan keamanan di tempat usaha mereka untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Di PIK

Polisi berhasil melakukan Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Di PIK yaitu seorang pria berbadan besar berinisial HK. HK di ketahui merupakan terduga pelaku perampokan jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang Banten. Proses penangkapan ini terekam dalam video yang menunjukkan sejumlah anggota polisi mengendarai beberapa mobil menuju sebuah hotel di Cipanas, Puncak Kabupaten Bogor. Pada malam itu, polisi berpakaian preman mendatangi kamar B-202 di lantai dua yang di duga di sewa oleh tersangka. Dua polisi berpura-pura menjadi resepsionis yang mengantar air mineral dan mengetuk pintu kamar. Ketika pintu di buka, seorang pria bertelanjang dada yang di duga HK alias Hendra muncul dan langsung di minta tiarap sambil di interogasi.

Polisi lain kemudian menggeledah kamar dan menemukan beberapa tas yang di gunakan tersangka untuk menyimpan jam tangan mewah hasil curian. HK mengaku tidak tahu jumlah jam tangan yang telah di jual dan di curi. Kemudian polisi juga menemukan 12 unit jam tangan mewah dengan sembilan unit dalam satu goodie bag serta tiga unit lainnya di sembunyikan terpisah. Terungkap pula bahwa HK sudah mengantisipasi kedatangan polisi dengan membuka pintu belakang kamar hotel untuk melarikan diri. Selain menyita jam tangan mewah, polisi juga mengamankan baju yang di duga di pakai pelaku saat beraksi. HK alias Hendra kemudian langsung di bawa ke dalam mobil polisi.

Kronologi Penangkapan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes, Wira Satya Triputra merinci Kronologi Penangkapan HK yang merupakan tersangka utama dalam perampokan jam tangan mewah. Peristiwa ini bermula ketika HK masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pelanggan. Saat itu, dia melihat bahwa lantai 1 toko dalam keadaan sepi. HK kemudian mengambil langkah nekat dengan memasukkan tiga orang karyawan ke dalam toilet dan mengunci mereka dari luar. Selanjutnya, HK naik ke lantai 2 untuk memeriksa situasi di sana dan menemukan seorang karyawan lain. Dia merampas ponsel karyawan tersebut dan memaksanya membuka laci penyimpanan jam tangan.

Setelah itu HK melancarkan aksinya dengan mengikat karyawan perempuan tersebut dan mengambil 18 unit jam tangan mewah. Kemudian setelah ia berhasil mendapatkan barang curian, HK membawa karyawan perempuan itu ke lantai 1. Ia langsung mengurungnya di kamar mandi bersama tiga karyawan lainnya. Di ketahui terdapat empat orang yang di kurung pelaku di dalam toilet. Setelah semua ini, HK melarikan diri dengan hasil curian yang di perkirakan bernilai Rp 12,85 miliar. Tindakan ini juga menunjukkan bagaimana HK dengan cermat memanfaatkan situasi sepi di toko dan melancarkan aksi perampokannya dengan cara yang berani dan terorganisir.

Pelaku Utama Perampokan Di Tangkap Di Puncak

Pelaku Utama Perampokan Di Tangkap Di Puncak tepatnya di sebuah hotel di kawasan Cipanas-Puncak, Bogor, Jawa Barat. Saat penangkapan, polisi menemukan 12 unit jam tangan mewah hasil perampokan yang masih di miliki HK. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa 6 unit jam tangan lainnya berada di tangan tersangka lain, yaitu DK, MAH dan TFZ yang berperan sebagai penadah. Ketiga penadah tersebut juga berhasil di amankan. Menurut informasi dari polisi, salah satu penadah adalah adik ipar HK, sementara dua lainnya adalah teman bermain HK dan adik ipar tersebut.

HK di kenakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara. Sementara itu, tiga penadah, yaitu MAH, DK, dan TFZ, di kenakan Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Penangkapan ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan penadahan dan perampokan yang melibatkan teman dekat dan anggota keluarga.

Pengakuan Tersangka

Pengakuan Tersangka (HK) kepada polisi bahwa sebelum melakukan perampokan toko jam tangan mewah, ia telah melakukan survei sebanyak dua kali. Pertama, pada tanggal 18 Mei 2024, dan kedua, pada tanggal 25 Mei 2024. Dalam kedua pengecekan tersebut, HK menyamar sebagai pelanggan untuk mengumpulkan informasi tentang penempatan jam tangan mewah di dalam toko serta jumlah karyawan yang berada di sana. Tujuan survei ini adalah untuk mempersiapkan rencana perampokan dengan lebih baik. Selain survei, HK juga mempersiapkan peralatan yang di butuhkan untuk melancarkan aksi kejahatannya. Peralatan tersebut yaitu tas kantong, pisau, dan kabel ties yang di dapatkan secara online.

Penyidikan yang di lakukan oleh polisi juga masih berlangsung dengan berfokus untuk menelusuri lebih jauh rekam jejak HK dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa HK mungkin bukan hanya pelaku tunggal. Bisa saja terlibat dalam jaringan atau kelompok spesialis perampokan barang-barang mewah. Polisi bertekad untuk mengungkap sepenuhnya keterlibatan HK serta modus operandinya dalam melakukan kejahatan ini. Selain itu, mereka juga berupaya untuk mengidentifikasi dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini. Langkah ini di lakukan untuk memastikan bahwa keadilan dapat di tegakkan secara menyeluruh.

Kabar di atas merupakan kabar terbaru mengenai Penangkapan Pelaku Perampokan jam tangan mewah yang terjadi di PIK. Keterlibatan semua pihak patut di acungi jempol saat melakukan Penangkapan Pelaku Perampokan.