
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sekitar 28 juta warga Indonesia berpotensi mengalami gangguan kesehatan jiwa
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sekitar 28 juta warga Indonesia berpotensi mengalami gangguan kesehatan jiwa. Angka itu di peroleh dari perhitungan berdasarkan estimasi World Health Organization (WHO). Yang menyatakan bahwa masalah kesehatan mental dapat di alami oleh sekitar 1 dari 8 hingga 1 dari 10 penduduk dunia. Dengan populasi Indonesia yang berada di kisaran 280 juta jiwa, maka di perkirakan puluhan juta orang masuk dalam kelompok yang terdampak.
Pernyataan tersebut di sampaikan Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (19 Januari 2026). Dalam kesempatan itu, Menkes menilai persoalan kesehatan mental di Tanah Air masih seperti fenomena gunung es. Artinya, angka resmi yang muncul ke publik di yakini lebih kecil daripada kondisi nyata yang terjadi di masyarakat.
Menkes menjelaskan, banyak kasus gangguan mental tidak terdeteksi. Karena minimnya akses layanan, rendahnya kesadaran masyarakat, hingga stigma yang masih kuat. “Kalau mengikuti hitungan WHO, dari 280 juta penduduk Indonesia, setidaknya 28 juta memiliki masalah kesehatan jiwa,” ujar Menkes dalam rapat tersebut.
Jenis Gangguan Jiwa Tidak Selalu Berat
Menkes menekankan bahwa gangguan kesehatan jiwa bukan berarti seseorang mengalami gangguan berat atau kehilangan kemampuan berpikir. Gangguan mental memiliki spektrum luas, dari kondisi yang ringan hingga berat. Jenis Gangguan Jiwa Tidak Selalu Berat.
Contohnya meliputi depresi, gangguan kecemasan (anxiety disorder), masalah suasana hati, hingga gangguan yang lebih kompleks seperti skizofrenia. Menkes juga menyinggung ADHD, yang turut masuk dalam kategori gangguan perkembangan mental dan perilaku yang perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya pada anak-anak dan remaja.
Namun begitu, banyak orang masih memilih menyimpan masalahnya sendiri karena takut di anggap lemah atau bahkan mendapat cap negatif. Stigma inilah yang membuat masyarakat enggan mencari bantuan medis meskipun gejalanya sudah mengganggu aktivitas sehari-hari.
Tanda-tanda Gangguan Mental yang Patut Di Waspadai
Tenaga kesehatan menjelaskan bahwa gangguan mental sering muncul secara bertahap, sehingga tidak selalu mudah di kenali sejak awal. Meski begitu, ada beberapa gejala umum yang bisa menjadi alarm:
-
Perubahan emosi yang tidak wajar
Mudah tersinggung, marah berlebihan, sedih berkepanjangan, atau mood berubah drastis. -
Masalah tidur
Sulit tidur, sering terbangun, atau tidur terlalu lama namun tubuh tetap lelah. -
Menjauh dari lingkungan sosial
Tidak tertarik bersosialisasi, menarik diri, dan menghindari pertemuan dengan orang terdekat. -
Turunnya motivasi serta energi
Aktivitas yang dulu di sukai terasa berat di lakukan, bahkan tugas sekolah atau pekerjaan jadi terbengkalai. -
Kecemasan berlebihan
Sering panik, takut tanpa sebab jelas, sulit tenang, hingga jantung berdebar. -
Sulit fokus atau konsentrasi menurun
Mudah lupa, sulit berpikir jernih, atau produktivitas turun drastis. -
Keluhan fisik yang sulit di jelaskan
Seperti sakit kepala, nyeri perut, sesak, atau lemah meski pemeriksaan medis tidak menunjukkan penyebab yang jelas.
Apabila gejala tersebut terjadi terus-menerus, terasa berat, dan berlangsung lebih dari dua minggu, maka masyarakat di sarankan segera menghubungi tenaga kesehatan untuk mendapat penanganan.
Menteri Kesehatan Dorong Layanan Kesehatan Jiwa Sampai Puskesmas
Dalam rapat itu, Menkes juga menegaskan bahwa pemerintah tengah membangun sistem agar layanan kesehatan mental semakin mudah diakses. Kementerian Kesehatan menyiapkan penanganan yang mencakup terapi obat-obatan (farmakologis) serta pendampingan konseling psikologis, sehingga masyarakat tidak harus selalu bergantung pada rumah sakit besar. Menteri Kesehatan Dorong Layanan Kesehatan Jiwa Sampai Puskesman.
Targetnya, layanan kesehatan jiwa dapat di perkuat hingga tingkat puskesmas, agar deteksi dini dan penanganan dapat di lakukan lebih cepat.
Langkah ini di harapkan membantu memutus stigma, memperluas akses layanan, dan mencegah gangguan mental berkembang menjadi lebih berat. Menkes menutup dengan menegaskan bahwa kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik, sehingga masyarakat perlu lebih terbuka untuk meminta pertolongan jika mengalami keluhan psikologis.