Apartheid Adalah Sistem Kebijakan Rasialis Yang Di Terapkan Di Afrika Selatan Dari Tahun 1948 Hingga 1994 Yang Menguntungkan Satu Pihak. Istilah “Apartheid” berasal dari bahasa Afrikaans yang berarti “pemisahan” atau “terpisah”. Sistem ini di dasarkan pada diskriminasi rasial yang bersifat sistematis, di mana warga Afrika Selatan di bagi berdasarkan ras mereka, terutama antara orang kulit hitam (terutama orang Afrika) dan orang kulit putih (terutama orang Eropa keturunan Belanda, Inggris, dan lain-lain)
Selama beberapa dekade Afrika Selatan berada di bawah serangkaian undang-undang yang membagi masyarakat berdasarkan ras. Sebagai akibatnya kesenjangan sosial antara kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan menjadi salah satu masalah sosial yang paling kompleks. Sulit mengatasi masalah ini karena telah berlangsung selama berabad-abad dan akarnya dapat di lacak kembali ke masa penjajahan oleh bangsa Eropa.
Awal mulanya Afrika Selatan di huni oleh beberapa suku pribumi yang hidup berdampingan secara damai. Namun kemudian kedatangan bangsa Eropa pada abad ke-17 membawa perubahan besar bagi tatanan sosial dan ekonomi di Afrika Selatan. Bangsa Eropa yang sebagian besar berkulit putih mulai menguasai wilayah Afrika Selatan dan mendirikan sistem perbudakan. Yang pada akhirnya memunculkan di skriminasi dan eksploitasi terhadap orang-orang kulit hitam.
Pada abad ke-20 Afrika Selatan di jajah oleh Inggris pemerintah Inggris, dan kemudian menerapkan sistem Apartheid. Dengan adanya sistem ini terciptalah jurang kesenjangan sosial dan ekonomi antara kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan. Ekonomi antara kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya diskriminasi kekerasan serta konflik sosial kesenjangan karena sistem Apartheid.
Hal ini juga menghambat pembangunan ekonomi dan sosial di Afrika Selatan. Kesenjangan itu dapat dilihat dari sisi pendapatan, di mana orang-orang kulit hitam di Afrika Selatan memiliki pendapatan rata-rata yang jauh lebih rendah dibandingkan orang-orang kulit putih.
Kesenjangan Sosial Sistem Apartheid
Pada Tahun 2022, Kesenjangan Sosial Sistem Apartheid sangat berdampak terhadap pendapatan rata-rata orang kulit hitam. Pendapatan mereka di kisaran sekitar 3000 Ran per bulannya, sedangkan pendapatan rata-rata orang kulit putih adalah sekitar 10.000 Ran per bulannya. Selain soal pendapatan, orang-orang kulit hitam di Afrika Selatan memiliki akses yang lebih rendah terhadap pendidikan berkualitas di bandingkan orang kulit putih.
Hal ini menimbulkan perbedaan yang sangat besar dalam tingkat melek huruf dan keterampilan antara kedua kelompok tersebut. Orang-orang kulit hitam di Afrika Selatan juga memiliki kesempatan kerja yang lebih rendah di bandingkan orang-orang kulit putih. Hal ini di sebabkan oleh beragam faktor termasuk di skriminasi rasial, kurangnya pendidikan, dan keterampilan serta kurangnya akses terhadap modal. Orang-orang kulit hitam di Afrika Selatan memiliki kesehatan yang lebih buruk di bandingkan orang-orang kulit putih. Demikian ini di sebabkan oleh faktor kemiskinan kurangnya akses ke layanan kesehatan dan tingkat penyakit yang lebih tinggi.
Salah satu aspek terpenting dari sistem Apertheid di Afrika Selatan adalah pemisahan ras yang ketat termasuk pemisahan hunian. Orang-orang kulit putih di izinkan untuk tinggal di mana pun mereka mau. Tetapi di sisi lain orang kulit hitam dipaksa untuk tinggal di kawasan yang terpisah, yang seringkali berupa pemukiman Kumuh, miskin dan terpencil.
Pemerintah Aperte membagi Afrika Selatan menjadi 10 negara bagian yang masing-masing dirancang untuk menampung satu Ras negara bagi kulit putih yang mencakup sekitar 80%. Wilayah negara bagian kulit putih memiliki infrastruktur yang jauh lebih baik daripada negara bagian kulit hitam. Kota-kota kulit putih memiliki rumah-rumah yang bagus, sekolah-sekolah yang baik, serta fasilitas umum yang juga lebih baik. Sebaliknya kota-kota kulit hitam seringkiali tampak Kumuh dan kekurangan fasilitas.
Minoritas Yang Berkuasa
Orang-orang kulit putih yang hidup dengan penuh kejayaan di Afrika Selatan adalah golongan minoritas. Dengan demikian mereka memiliki kekuasaan dan kendali yang tidak terbatas. Minoritas Yang Berkuasa, kulit putih yang mengendalikan pemerintahan Apert adalah Afrikaner. Yaitu keturunan sebagian besar penjajah Belanda yang telah menginvasi Afrika Selatan mulai abad ke-17.
Meskipun penindasan Afrikaner terhadap orang kulit hitam, Afrika Selatan telah mendahului pembentukan resmi Apertet pada tahun 1948. Tetapi apertate telah melegalkan dan menegakkan ideologi rasial tertentu yang memisahkan orang Afrika Selatan menjadi kelompok ras yang berbeda secara hukum. Tentu saja orang kulit hitam Afrika Selatan menentang Apertate sejak awal.
Pada awal tahun 50-an kongres Nasional Afrika meluncurkan kampanye pembangkangan. Tujuan kampanye ini adalah agar orang kulit hitam Afrika Selatan melanggar undang-undang Apartheid. Dengan cara memasuki wilayah kulit putih, menggunakan fasilitas kulit putih dan menolak membawa izin atau paspor domestik yang di gunakan pemerintah untuk membatasi pergerakan orang kulit hitam Afrika Selatan di negara mereka sendiri.
Namun demikian sebagai tanggapan, pemerintah melarang kongres tersebut pada tahun 1960 dan menangkap aktivis terkemuka Nilson Mandela pada bulan Agustus tahun 1962. Beruntungnya pada tahun 1994 Apert telah resmi di hapuskan di Afrika Selatan. Hal ini butuh waktu puluhan tahun aktivisme baik dari dalam maupun luar negeri. Serta tekanan ekonomi internasional untuk mengakhiri rezim yang memungkinkan minoritas kulit putih negara itu menaklukkan mayoritas kulit hitam.
Upaya ini memuncak dalam penghapusan Apert antara tahun 1990 dan 1994. Pada tanggal 27 April tahun 1994, Afrika Selatan memilih Nelson Mandela seorang divis yang telah menghabiskan 27 tahun di penjara karena penentakannya terhadap Apert. Nelson Mandela terpilih sebagai presiden Afrika Selatan pertama yang berkulit hitam.
Penghapusan Apartheid
Begitu terpilih Mandela memulai upaya Penghapusan Apartheid untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara kulit hitam dan kulit putih. Namun demikian usahanya tidak pernah berjalan dengan mudah, sebab masalah ini telah berlangsung selama berabad-abad dan telah mengakar kuat di masyarakat Afrika Selatan.
Terdapat beberapa upaya yang telah di lakukan untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi antara kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan. Upaya-upaya ini di antaranya adalah pembentukan undang-undang anti di skriminasi. Pemerintah Afrika Selatan telah membentuk undang-undang yang melarang di skriminasi berbagai bidang termasuk pendidikan pekerjaan serta perumahan.
Pemerintah Afrika Selatan juga membentuk berbagai program pembangunan guna meningkatkan akses orang-orang kulit hitam terhadap pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja. Merek mendorong pembangunan perumahan di negara bagian kulit hitam. Dengan cara menghapus undang-undang yang mewajibkan orang kulit hitam untuk tinggal di tanah air mereka sendiri.
Pemerintah Afrika Selatan juga mendorong pemberdayaan masyarakat kulit hitam untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Namun demikian Kendati upaya-upaya ini telah membuahkan hasil, tetapi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi antara kulit hitam dan kulit putih masih belum sepenuhnya teratasi. Masalah pemisahan hunian misalnya, masih belum sepenuhnya teratasi. Demikian ini karena masih banyak orang kulit hitam yang tinggal di daerah kumuh dan kekurangan fasilitas. Di sisi lain masih banyak juga orang kulit putih yang tinggal di kota-kota kulit putih yang kaya raya. Hal ini berarti bahwa kendati Apert telah resmi di hapuskan nyatanya masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh, serta berkelanjutan agar Afrika Selatan menjadi rumah bagi bangsa yang penuh keadilan dan tidak ada lagi sitem Apartheid.