
STNK Digital Bisa Di Tunjukkan dari Ponsel, Begini Caranya
STNK Digital Di Hadirkan Oleh Korlantas Polri Sebagai Bagian Dari Transformasi Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi. Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat mengakses dokumen kendaraan dari ponsel melalui aplikasi Digital Korlantas. Kehadiran STNK ini menjadi alternatif ketika pengendara tidak membawa STNK fisik karena tertinggal atau kondisi lainnya.
STNK Digital Punya Kekuatan Hukum
STNK ini bukan sekadar foto atau salinan STNK yang di simpan di galeri ponsel. Dokumen tersebut merupakan mirroring atau representasi elektronik dari STNK fisik yang berlaku.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik. Artinya, ketika pengendara menjalani pemeriksaan dan tidak membawa STNK fisik, dokumen digital yang di tampilkan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas dapat di gunakan untuk menunjukkan legitimasi kendaraan.
Hal ini membuat pengendara tidak perlu mengandalkan foto STNK yang tersimpan di galeri ponsel. Dokumen yang di tampilkan harus berasal dari layanan digital resmi.
Bisa Di tampilkan Saat Ada Pemeriksaan
Salah satu manfaat utama STNK ini adalah kemudahan ketika pengendara lupa membawa dokumen fisik. Pengguna cukup membuka aplikasi Digital Korlantas dan menampilkan STNK Digital kepada petugas.
Sistem tersebut juga di lengkapi mekanisme verifikasi. Data Surat Tanda Nomor Kendaraan Digital terhubung dengan basis data kendaraan bermotor Korlantas Polri sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan data kendaraan secara digital. Verifikasi dapat di lakukan melalui kode QR dinamis yang terdapat pada dokumen digital.
Dengan sistem tersebut, proses pemeriksaan di harapkan menjadi lebih praktis sekaligus membantu memastikan keaslian informasi kendaraan.
Tidak Bisa Diganti dengan Screenshot
Pengendara perlu memperhatikan satu hal penting. STNK ini tidak sama dengan hasil tangkapan layar atau foto STNK.
Dokumen digital di rancang dengan perlindungan tertentu agar halaman dokumen tidak dapat di rekam atau di-screenshot untuk kemudian di gunakan sebagai pengganti dokumen resmi. Karena itu, pengendara sebaiknya membuka Surat Tanda Nomor Kendaraan ini langsung melalui aplikasi Digital Korlantas ketika membutuhkan dokumen tersebut.
Ketentuan ini juga bertujuan mengurangi risiko pemalsuan dokumen kendaraan dan membantu petugas melakukan verifikasi secara lebih akurat.
Cara Mengakses STNK Digital
Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat perlu menggunakan aplikasi Digital Korlantas. Proses digitalisasi STNK membutuhkan data kendaraan yang sesuai dengan data pemilik.
Berdasarkan informasi mengenai layanan tersebut, pengguna perlu memasukkan nomor polisi kendaraan dan lima angka terakhir nomor rangka. Data kependudukan yang digunakan dalam aplikasi juga harus sesuai dengan data yang tercatat pada STNK. Jika data tidak cocok, proses digitalisasi tidak dapat di lanjutkan.
Setelah proses berhasil, STNK Digital dapat di akses melalui aplikasi dan di gunakan ketika di perlukan.
Berbeda dengan Layanan STNK Digital SIGNAL
Sebelumnya, masyarakat juga telah mengenal layanan digital melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. Aplikasi tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan.
Dalam layanan SIGNAL, pengguna dapat melihat dokumen elektronik tertentu seperti e-pengesahan dan melakukan pemindaian barcode untuk menampilkan informasi STNK.
Sementara itu, STNK ini yang baru di luncurkan Korlantas menjadi bagian dari ekosistem Digital Korlantas dan secara khusus menghadirkan representasi elektronik STNK yang dapat di tampilkan dari ponsel.
Memudahkan Pengendara
Kehadiran STNK ini menunjukkan bahwa layanan administrasi kendaraan di Indonesia semakin di arahkan ke sistem digital. Pengendara kini memiliki pilihan untuk mengakses dokumen kendaraan melalui perangkat yang hampir selalu di bawa sehari-hari.
Meski demikian, pengguna tetap perlu memastikan aplikasi yang di gunakan merupakan aplikasi resmi dan data kendaraan sudah terdaftar dengan benar. Dengan begitu, STNK Digital dapat di gunakan sebagaimana mestinya ketika pengendara membutuhkan dokumen kendaraan saat berada di jalan.