Usulan Menko PMK Mengenai Bansos Bagi Korban Judi

Usulan Menko PMK Mengenai Bansos Bagi Korban Judi

Usulan Menko PMK Mengenai Bansos Bagi Korban Judi

Usulan Menko PMK Mengenai Bansos Bagi Korban Judi

Usulan Menko PMK Mengenai Pemberian Bansos Bagi Korban Judi Berikut Ini Menuai Kontroversi Di Tengah Masyarakat. Pemerintah Indonesia telah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai langkah konkret untuk mengatasi dan menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Judi online telah terbukti memberikan dampak negatif yang signifikan. Tidak hanya bagi para pemainnya tetapi juga bagi keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Pasalnya beberapa kasus bahkan menunjukkan bahwa judi online dapat menyebabkan kerugian yang begitu besar sehingga berujung pada kehilangan nyawa. Akibat dari kegiatan ini, keluarga atau orang-orang terdekat dari pelaku judi online sering kali ikut terdampak secara emosional dan finansial.

Sejalan dengan pembentukan Satgas ini, muncul usulan dari pemerintah mengenai pemberian Bansos atau bantuan sosial untuk para korban judi online. Usulan ini di sampaikan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Menurutnya, pelaku judi online dan keluarganya memiliki risiko tinggi menjadi bagian dari masyarakat miskin baru. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat penanganan dan perhatian dari pemerintah untuk mencegah dampak lebih lanjut.

Salah satu langkah konkret yang bisa di lakukan untuk membantu para korban judi online ini adalah dengan memasukkan mereka ke dalam DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dengan cara ini, mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Langkah ini di harapkan dapat memberikan sedikit keringanan bagi para korban dan keluarganya sehingga membantu mereka untuk bangkit dari keterpurukan akibat judi online.

Melalui tindakan ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan kerugian yang di alami oleh masyarakat dan mencegah pertambahan angka kemiskinan akibat judi online. Keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online juga di harapkan menjadi langkah efektif dalam memberantas judi online dan dampaknya terhadap masyarakat. Sedangkan bantuan sosial di harapkan dapat memberikan solusi sementara bagi korban yang sudah terlanjur terdampak.

Usulan Menko PMK Di Nilai Kurang Tepat

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah menyatakan bahwa Usulan Menko PMK Di Nilai Kurang Tepat untuk memberikan bansos kepada korban judi online. Menurut Trubus, bantuan ini justru dapat membuat para penjudi daring merasa di untungkan atau memanfaatkan situasi yang di sebut dengan aji mumpung. Ia khawatir pemberian bansos akan merusak upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan menghapus kemiskinan. Sebagai contoh, Trubus mengemukakan bahwa para penjudi mungkin akan terus berjudi karena berpikir bahwa jika mereka menang, mereka akan mendapatkan uang. Sementara jika ia kalah, mereka tetap menerima bantuan sosial. Hal ini menurutnya hanya akan memperburuk masalah dan tidak memutus rantai kemiskinan.

Trubus berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemberantasan praktik judi online dengan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat. Ia menyarankan agar pemerintah menerapkan hukuman yang sangat berat, bahkan hukuman mati, kepada para bandar judi online. Contohnya seperti hukuman yang di berikan kepada bandar narkoba. Trubus juga menekankan pentingnya tindakan tegas karena meskipun sudah ada upaya untuk menertibkan jutaan aplikasi judi online, aplikasi-aplikasi baru terus bermunculan setiap hari. Tanpa tindakan tegas, ia percaya bahwa upaya pemberantasan judi online tidak akan berhasil. Dengan demikian, pemerintah perlu mengedepankan penegakan hukum yang kuat untuk menangani masalah judi online.

Perlu Di Bantu Agar Bisa Survive

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyuarakan pandangan yang berbeda dari Trubus mengenai usulan Muhadjir. Habiburokhman menilai bahwa usulan tersebut pantas di pertimbangkan untuk sementara waktu. Hal ini di karenakan para korban judi online Perlu Di Bantu Agar Bisa Survive kebutuhannya tanpa harus bergantung pada judi online untuk memperoleh uang. Ia menekankan bahwa mengurangi ketergantungan korban pada judi online sangat penting. Hal ini di karenakan jika mereka bisa bertahan tanpa berjudi, keinginan mereka untuk kembali bermain judi online juga akan berkurang.

Sebagai politisi dari partai Gerindra, Habiburokhman juga berpendapat bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) dapat menjadi langkah tambahan yang efektif dalam upaya memberantas judi online sekaligus mengatasi dampak-dampak negatifnya. Ia menyoroti bahwa pemberian bansos ini sangat penting untuk melengkapi upaya penegakan hukum yang sedang gencar di lakukan oleh Polri. Dengan pendekatan yang menyeluruh, baik dalam hal pencegahan maupun penanganan dampaknya, judi online harus di tangani secara serius. Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, karena menurutnya langkah ini sangat penting dalam menanggulangi masalah judi online di Indonesia. Dengan demikian, melalui bantuan sosial dan penegakan hukum yang kuat, di harapkan ketergantungan masyarakat pada judi online dapat berkurang.

Baru Sebagai Usulan

Muhadjir menegaskan bahwa usulan pemberian bantuan sosial untuk korban judi online masih Baru Sebagai Usulan dan belum di bahas lebih lanjut dengan lembaga dan kementerian terkait. Terutama dengan lembaga yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. Ia menjelaskan bahwa wacana ini belum di bicarakan bersama-sama. Kemudian ia juga memastikan bahwa tidak semua korban judi online bisa di masukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian dari pihak yang terdampak judi online untuk menentukan apakah mereka memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

Menurut Muhadjir, bantuan tidak akan di berikan begitu saja. Sebagai contoh, jika suatu keluarga masih kaya meskipun ada anggota yang berjudi, mereka tidak akan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Selain itu, Muhadjir menambahkan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku atau pemain judi online tetap harus di lakukan. Namun, ia menekankan bahwa keluarga yang jatuh miskin karena tindakan pemain judi online perlu di pertimbangkan untuk menerima bantuan. Menurutnya, meskipun pelaku judi harus di tindak tegas, keluarganya yang menjadi korban, terutama yang jatuh miskin, layak untuk di bantu.

Tanggapan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak usulan pemberian bantuan sosial kepada pelaku judi online yang jatuh miskin. MUI memberikan alasan bahwa mereka tidak dapat di anggap sebagai korban. Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Asrorun Niam Sholeh, pandangan ini di dasarkan pada keyakinan bahwa berjudi online merupakan pilihan sadar yang di lakukan individu. Hal ini di lakukan mereka walaupun mereka mengetahui bahwa tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dalam Tanggapan MUI, tidak ada alasan untuk memprioritaskan bantuan kepada mereka yang memilih untuk berjudi daripada kepada orang-orang yang terjerat dalam kemiskinan struktural akibat kondisi ekonomi yang sulit.

Niam menggarisbawahi perbedaan antara kasus pelaku judi online dan mereka yang terkena dampak pinjaman online (pinjol). Dalam kasus pinjol, banyak kasus penipuan yang di lakukan oleh penyedia layanan sehingga pengguna menjadi korban yang layak mendapat bantuan. Sementara itu, para pelaku judi online secara sadar memilih untuk mempertaruhkan uang mereka meskipun mengetahui risiko dan bertentangan dengan nilai-nilai agama. Baginya, bantuan sosial seharusnya lebih di dorong kepada mereka yang berusaha keras untuk memperbaiki kondisi kehidupan mereka. Misalnya seperti orang-orang yang berjuang melalui usaha, pendidikan dan ketekunan dalam menghadapi kesulitan ekonomi struktural.

Usulan Menko PMK mengenai pemberian bansos bagi korban judi mengundang tanggapan dari banyak pihak. Oleh karena itu sebaiknya banyak pertimbangan yang harus di lakukan sebelum merealisasikan Usulan Menko PMK.

Exit mobile version