1 Triliun
1 Triliun Lebih Melayang? Yaqut Tersandung Skandal Kuota Haji!

1 Triliun Lebih Melayang? Yaqut Tersandung Skandal Kuota Haji!

1 Triliun Lebih Melayang? Yaqut Tersandung Skandal Kuota Haji!

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
1 Triliun Lebih Melayang? Yaqut Tersandung Skandal Kuota Haji!

1 Triliun Hilang Menyelimuti Perjalanan Ibadah Haji Indonesia Setelah KPK Membuka Tabir Dugaan Korupsi Terkait Distribusi Kuota Haji. Dugaan penyimpangan pembagian kuota khusus pada tahun 2023–2024 itu kini menyeret mantan menteri ke ruang pemeriksaan penyidik. Yaqut hadir di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus 2025. Selama hampir lima jam, ia menjalani pemeriksaan terkait mekanisme pembagian kuota tambahan haji yang belakangan disebut-sebut tidak sesuai aturan. Menurut ketentuan, 92 persen kuota di peruntukkan bagi jemaah reguler dan hanya 8 persen bagi jemaah khusus. Namun, dalam praktiknya, angka itu di duga beralih menjadi 50:50, membuka ruang bagi praktik jual-beli kuota.

“Alhamdulillah, saya sudah memberikan klarifikasi,” ujar Yaqut singkat usai pemeriksaan. Ia menolak menjelaskan detail isi pertanyaan penyidik.

Penyidikan ini bukan tanpa dasar. Hasil hitung awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan potensi kerugian negara menembus angka fantastis: lebih dari Rp 1 Triliun. Angka itu membuat publik terhenyak, terlebih karena menyangkut dana yang bersentuhan langsung dengan niat suci jutaan umat.

KPK tak tinggal diam. Pada 11 Agustus, lembaga antirasuah itu menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut, bersama dua nama lain, yakni mantan staf khusus menteri serta seorang pengusaha travel haji. Pencekalan berlaku enam bulan ke depan. “Ini langkah antisipasi agar proses penyidikan berjalan lancar,” jelas juru bicara KPK. Meski begitu, dinamika kasus ini tak lepas dari kabut informasi. Di tengah derasnya isu, beredar pula hoaks di media sosial yang menyebut Yaqut “membawa kabur dana haji” 1 Triliun.

KPK Mengakui Adanya Indikasi Awal Penyimpangan Serius

KPK akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah itu menegaskan penyelidikan masih berlangsung, dengan fokus pada dugaan penyimpangan pembagian kuota haji khusus tahun 2023–2024.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut pada 7 Agustus 2025 merupakan bagian dari pengumpulan keterangan. “Kami klarifikasi banyak hal terkait mekanisme distribusi kuota tambahan. Perlu kami sampaikan, ini baru tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” ujar Ali dalam konferensi pers di Jakarta.

Meski demikian, KPK Mengakui Adanya Indikasi Awal Penyimpangan Serius. Dari data yang di himpun, kuota tambahan yang seharusnya 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus, di duga di alihkan menjadi pembagian 50:50. Pola inilah yang memunculkan dugaan praktik jual-beli kuota di balik layar. “Kami sedang dalami apakah ada pihak-pihak yang di untungkan secara tidak sah dalam distribusi ini,” lanjut Ali.

KPK juga menegaskan langkah pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut dan dua nama lainnya mantan staf khusus Menag serta seorang pengusaha travel haji merupakan tindakan prosedural. “Pencegahan di lakukan enam bulan ke depan, agar ketika proses penyidikan berjalan, pihak-pihak terkait tetap berada di dalam negeri. Ini bukan vonis bersalah, melainkan langkah pengamanan proses hukum,” jelasnya.

Terkait potensi kerugian negara, KPK menyebut angka sementara yang di hitung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa menembus Rp 1 triliun lebih. Meski demikian, angka final masih menunggu audit mendalam. “Angka itu bersifat indikatif. Kami akan umumkan secara resmi setelah perhitungan kerugian negara selesai,” tambah Ali. Di tengah derasnya sorotan publik, KPK meminta masyarakat bersabar dan tidak terjebak informasi hoaks.

Kemarahan Publik Tak Lepas Dari Besarnya Potensi Kerugian Negara Yang Di Sebut Mencapai Rp 1 Triliun Lebih

Kasus dugaan korupsi kuota haji era Yaqut Cholil Qoumas menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sang mantan Menteri Agama awal Agustus lalu, linimasa media sosial di penuhi komentar bernada keras. Banyak warganet meluapkan kemarahan, sebagian lain menuntut transparansi, sementara ada pula yang mengingatkan agar publik menunggu kepastian hukum.

Di platform X (sebelumnya Twitter), sejumlah akun menuliskan kekecewaan mendalam. “Bayangkan, ibadah suci yang di tunggu seumur hidup bisa di jadikan ladang bisnis. Kalau benar terbukti, ini lebih dari sekadar korupsi, ini penodaan terhadap umat,” tulis seorang pengguna dengan nada getir. Ungkapan serupa juga ramai di Facebook, dengan komentar bernuansa religius: “Uang dan kuota haji itu amanah, kalau di selewengkan, dosanya tak hanya di dunia, tapi juga di akhirat.”

Kemarahan Publik Tak Lepas Dari Besarnya Potensi Kerugian Negara Yang Di Sebut Mencapai Rp 1 Triliun Lebih. Angka fantastis itu di anggap warganet sebagai bukti betapa korupsi kian merusak sendi kehidupan, bahkan dalam hal yang berkaitan langsung dengan ibadah. Di TikTok, sejumlah konten kreator membuat video sindiran, menyoroti kontradiksi antara kesucian haji dan dugaan praktik jual-beli kuota.

Namun, di tengah arus kecaman, muncul pula suara yang lebih hati-hati. Beberapa warganet mengingatkan bahwa hingga kini status Yaqut masih sebagai saksi dan belum ada tersangka yang di umumkan. “Jangan buru-buru menghakimi. Biarkan KPK bekerja dulu, kita tunggu bukti dan proses hukumnya,” komentar seorang netizen di forum daring. Selain itu, ada pula aspirasi yang menyoroti perlunya reformasi sistem pengelolaan haji. Banyak warganet menilai mekanisme distribusi kuota selama ini rawan di salahgunakan karena minim pengawasan. “Setiap tahun masalah kuota selalu jadi polemik.

Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Buka Suara Usai Dirinya Di Periksa KPK Pada 7 Agustus 2025

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Buka Suara Usai Dirinya Di Periksa KPK Pada 7 Agustus 2025. Selama hampir lima jam berada di Gedung Merah Putih, Yaqut memilih menahan diri dari komentar panjang, namun tetap menyampaikan pernyataan singkat yang menjadi sorotan publik.

“Alhamdulillah, saya sudah memberikan klarifikasi. Semoga apa yang saya sampaikan bisa membantu penyidik memahami duduk perkaranya,” ucap Yaqut kepada wartawan yang menunggu di luar gedung KPK. Pernyataan tersebut di sampaikan dengan ekspresi datar, tanpa membuka detail isi pemeriksaan.

Yaqut menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus penghormatan terhadap proses hukum. “Sebagai warga negara yang baik, saya tentu memenuhi panggilan KPK. Saya menghargai proses ini dan berharap semuanya berjalan transparan,” katanya.

Meski demikian, Yaqut enggan menanggapi isu yang beredar di publik, termasuk tudingan adanya praktik jual-beli kuota haji. Ia menyebut saat ini bukan waktunya untuk berdebat di ruang opini. “Saya tidak ingin berspekulasi. Biarkan KPK bekerja. Saya hanya bisa pastikan bahwa apa yang saya lakukan selama menjabat selalu mengacu pada aturan dan niat melayani jamaah haji sebaik mungkin,” ujarnya.

Pernyataan Yaqut itu tak sepenuhnya meredam kritik publik. Sejumlah awak media mencoba mengorek lebih jauh soal keterlibatan pejabat lain, termasuk kabar bahwa pembagian kuota berubah dari skema 92 persen reguler dan 8 persen khusus menjadi 50:50. Namun, Yaqut tetap bungkam. “Saya sudah jelaskan di dalam. Untuk publik, nanti biar KPK yang menyampaikan,” ucapnya singkat. Sikap tertutup Yaqut memicu beragam interpretasi. Di satu sisi, pernyataan singkatnya di anggap bentuk kehati-hatian agar tidak mengganggu proses penyelidikan 1 Triliun.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait